23 September Mendatang, Surat Cuti Sudah Dikantongi Ibnu Sina

27 Agustus 2020 16:30 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Prokom Setdako Banjarmasin)

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan untuk bakal calon petahana sudah cuti pada saat masa kampanye.

"Saat tahapan itu, yang bersangkutan sudah cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota," jelasnya.

Sedangkan untuk bakal calon yang berstatus ASN, sudah harus pensiun pada saat ditetapkan menjadi calon.

Bahkan menurut Rahmi, pada waktu pendaftaran bakal calon bersangkutan sudah harus menyerahkan keterangan pensiun.

"Keterangan pensiun disertakan dalam berkas pendaftaran," pungkasnya.

Baca Juga: Resmi Kantongi Dukungan PSI, Ibnu Sina Nantikan Sambutan PDIP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm