Sejumlah Kendala yang Kerap Dihadapi Petugas Damkar Makassar

27 Agustus 2020 17:05 WIB
Talkshow SmartFM bersama Plt Kepala Damkar Makassar, Elo Dewata bertajuk waspada kebakaran
Talkshow SmartFM bersama Plt Kepala Damkar Makassar, Elo Dewata bertajuk waspada kebakaran ( Sonora.ID)

Kedepan, warga diimbau menyerahkan upaya pemadaman kepada personel damkar yang bertugas.

Akibat sikap yang berlebihan, kerap terjadi kerusakan armada usai dikerahkan memadamkan api. Seperti selang yang putus.

"Kami sudah cukup terbantu jika warga mengamankan titik lokasi, dan jangan berada di dekat titik api yang dapat mengganggu ruang gerak damkar," jelasnya

Sejauh ini, telah terjadi 22 kasus kebakaran di Kota Makassar. Angka ini meningkat dibandingkan data insiden kebakaran yang dirilis Juli lalu yang hanya 11 kasus.

Sementara jika dihitung sejak Januari hingga Agustus 2020, tercatat 87 kasus kebakaran.

Baca Juga: Rawan Kebakaran, Pj Wali Kota Makassar: Mainkan Listrik Penyebabnya

Plt Kepala Damkar Kota Makassar, Elo Dewata menambahkan sebagian besar kebakaran disebabkan arus pendek listrik, disusul lilin, kebocoran kompor, dan obat nyamuk.

"Kita memasuki musim kemarau. Rentan terjadi kebakaran. Terparah di bulan Agustus, sudah ada 22 kasus. Paling banyak sepanjang tahun ini," jelasnya.

Elo memaparkan 3 kasus kebakaran terparah sepanjang tahun ini. Diantaranya di pasar senggol, menghanguskan 30 rumah dan kios. Disusul hampir 100 rumah di pasar panampu.

Kemudian yang baru-baru ini di jalan bandang berupa dua petak ruko. Di lokasi ini, api sulit dipadamkan, karena banyak barang yang mudah terbakar seperti oli dan suku cadang kendaraan.

"Di sana kemarin, yang terbakar itu toko spare part mobil. Banyak bahan yang mudah terbakar. Asap banyak mengepul. Ada anggota kami yang pingsan karena kehabisan napas. Untuk masih bisa tertolong," tutupnya.

Baca Juga: Rawan Kebakaran, Pj Wali Kota Makassar: Mainkan Listrik Penyebabnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm