Semarang, Sonora.ID - Terdapat sekitar 200 dari 500 destinasi wisata yang berada di wilayah Jawa Tengah kini sudah kembali dibuka.
Namun sebelum diberlakukan untuk umum, pengelola wajib melakukan simulasi dan dibukanya kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain pengelola baiknya seluruh pihak, termasuk pengunjung harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Penjara Tua Peninggalan Portugis, Situs Wisata Sejarah di Minahasa Utara
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Provinsi Jawa Tengah, Purwanto menyatakan di Jawa Tengah sudah ada sekitar 200 dari sejumlah 500 destinasi wisata yang telah dibuka.
Sebanyak 54 persen destinasi yang sudah buka kembali. Sebelum dibuka, simulasi mesti harus dilaksanakan lebih dulu.
Minimal sebanyak dua kali, baru kemudian wiaata dapat diuji coba dibuka.
Destinasi wisata juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemda Sulut Minta Pengelola Taman Nasional Bunaken Membuka Kembali Situs Wisata
Untuk 200-an destinasi wisata di Jawa Tengah yang sudah buka kembali tersebut tersebar di kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kemudian, selama pandemi ini dilakukan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.
Hal ini agar tak terjadi kelebihan atau over jumlah pengunjung dan pengunjung dapat menjaga jarak. Kemudian akan ada sanksi sampai penutupan jika protokol kesehatan tak diterapkan di tempat wisata.
Baca Juga: Sekolah di 3 Daerah Jawa Tengah akan Dibuka untuk Uji Coba Belajar Tatap Muka
Pihaknya akan mengingatkan, selama tempat wisata tidak menganut protokol kesehatan, baik dari kapasitas dan lainnya.
Wisata di zona merah sementara belum dibuka dulu dan menyesuaikan pertimbangan dari gugus tugas penanganan Covid-19 masing-masing daerah.
Menyinggung perihal wisata air, kata dia, sesuai dengan instruksi gubernur wisata air masih ditutup. Untuk itu, Pemprov Jateng saat ini masih mengkaji kembali karena di dalam Peraturan Menteri Pariwisata hanya kolam renang yang ditutup.
Baca Juga: Awas! Mulai Hari Ini Langgar Protokol Kesehatan, Siap-Siap Terkena Sanksinya