Selain untuk memudahkan masyarakat membaca buku-buku koleksi Perpustakaan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, masuknya karya-karya penulis (lokal dan nasional) ke dalam aplikasi digital itu juga sebagai wujud nyata penerapan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam, agar terpelihara di bagian deposit.
“Biasanya para peneliti atau mahasiswa yang ingin membuat skripsi sering datang ke bagian deposit ini. Kebanyakan yang mereka cari adalah buku-buku lokalitas Kalimantan Selatan yang susah dicari di luar,” tambahnya lagi.
Ia berharap ke depannya semakin banyak karya penulis lokal yang turut masuk ke dalam portal daring iKalsel, agar kemudahan masyarakat dalam mengenal dan membaca karya-karya tersebut juga lebih tinggi.
Baca Juga: Ringankan Beban di Masa Pandemi, Baznas Jatim Kirim Beasiswa untuk 1.000 Siswa