Banjarmasin, Sonora.ID - Lama tak terdengar, mantan Plt Kasatpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ichwan Norkhalik yang menjadi terlapor dugaan pengrusakan papan reklame berbentuk bando di Jalan A. Yani oleh pengusaha advertising rupanya masih bergulir di Polda Kalsel.
Kasus ini pun terus berlanjut, bahkan Ichwan sudah menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik.
Tak hanya sampai di situ, pelaporan dirinya ternyata menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Terus terang pelaporan terhadap saya ini juga dimonitor oleh pak Tito. Bahkan katanya menginstruksikan jajaran Direktorat Satpol PP untuk memonitor kasus saya ini. Saya pun juga sebenarnya baru tahu juga," katanya kepada SMART FM Banjarmasin.
Baca Juga: Baliho 'Giring untuk Presiden 2024' Hiasi Jalanan Banjarmasin
Kasus pelaporan terhadap dirinya ini mendapat atensi dari Mendagri karena dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk.
"Kalau sampai saya dipidanakan tentu dampaknya kepada seluruh Kasatpol PP seluruh Indonesia. Misalkan ada penertiban dari Satpol PP, kemudian dilaporkan maka Kasatpol PP seluruh Indonesia juga bisa dipidana. Padahal kan Satpol PP memang tugasnya melakukan penertiban berdasarkan Undang-Undang," katanya.
Disinggung mengenai dua kali pemeriksaan oleh penyidik yang dijalaninya, Ichwan menerangkan dirinya hanya menjelaskan bahwa menjalankan tugas.
Baca Juga: Ibnu Tantang Pembuktian Campur Tangan Pengusaha Advertising Bali