“Proyek ini juga mengusung program pemerintah yaitu padat karya. Di mana untuk pembetonan dan pemasangan paving block, 100% menggunakan padat karya,” kata Arwin.
Dia juga menepis isu yang berkembang bahwa Boskalis sebagai pihak penambang sudah melakukan pengerukan pasir sedalam 90 meter, sedangkan alat yang selama ini digunakan hanya mengeruk pasir permukaan sekitar 2 meter.
“Selain itu, kami juga ingin meluruskan [lagi-lagi] isu yang berkembang, yang mengatakan pasir yang dikeruk sebanyak 4 miliar kubik. Padahal kebutuhan kami hanya sekitar 10 juta kubik. Kalau 4 miliar kubik, kami sudah bisa membangun Pulau Sulawesi yang baru, bukan hanya MNP,” tukas Arwin.
Baca Juga: 53 Aduan Diterima Ombudsman Sumsel Selama Operasional Posko Terdampak Covid-19
Terkait isu bahwa kapal Boskalis juga melakukan aktivitas tambang sepanjang perjalanan dari MNP ke lokasi penambangan, dia mengatakan itu juga tidak benar.
Arwin menuturkan bahwa kapal yang digunakan Boskalis untuk melakukan aktivitas tambang sudah sangat canggih dan bisa terdeteksi jika melakukan kegiatan di luar lokasi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Terlapor Melaksanakan LAHP Ombudsman Tinggi
Dengan kapasitas sebanyak 30.000 kubik sekali angkut lanjut Arwin, pihaknya menargetkan dalam waktu 6 bulan penambangan pasir itu sudah harus selesai dilakukan.
“Dan target penambangan itu seharusnya bulan depan [September] sudah harus selesai. Tapi dengan adanya gangguan berupa demo-demo yang dilakukan berbagai pihak, terpaksa aktivitasnya dihentikan sementara.”
“Padahal kami sudah targetkan 6 bulan kelar untuk penambangan pasir, dan aktivitas yang dilakukan oleh Boskalis maksimal hanya bisa dilakukan 2 kali dalam sehari. Itu untuk tidak mengganggu aktivitas dari kapal-kapal pengangkut petikemas yang keluar masuk Pelabuhan Makassar,” tegas Arwin.
Baca Juga: Banyak masalah PPDB, Ombudsman: Dinas Terkait Belum Siap, Pj Walikota Perlu Lakukan Intervensi