Makassar, Sonora.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan bahwa progress Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) harus terus berjalan walaupun ada upaya dan hambatan dari pihak-pihak tertentu yang ingin menggagalkan pembangunannya.
Hal itu dikatakan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Bidang Pemeriksaan Laporan, Muslimin B Putra, usai bertemu dengan Corporate Secretary PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto, Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV, Arwin dan Project Manager PT Pembangunan Perumahan (PP), I Wayan Eka Darma di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar baru-baru ini.
Baca Juga: Bangun MNP, Pelindo IV Senantiasa Pedulikan Lingkungan dan Masyarakat
Ia menuturkan, berdasarkan laporan Pelindo IV dan PP sebagai kontraktor MNP kepada Ombudsman, lokasi penambangan pasir untuk proses pengembangan proyek ini berada di Galesong Kabupaten Takalar.
Sementara yang berkembang di media terkait dengan demonstrasi oleh nelayan Sangkarrang bahwa penambangan berada di Pulau Sangkarrang.
“Penjelasan dari pihak Pelindo IV dan PP sebagai kontraktor MNP sudah membuka mata kita bahwa lokasi penambangan pasir untuk proses pengembangan proyek ini berada di Galesong Kabupaten Takalar, sementara yang berkembang di media terkait dengan demonstrasi oleh nelayan Sangkarrang bahwa penambangan berada di Pulau Sangkarrang. Sehingga informasi tersebut bisa menjadi bahan bagi kami bahwa yang beredar bisa saja kita anggap bahwa itu informasi sesat,” beber Muslimin.
Baca Juga: Terapkan New Normal, Progress Makassar New Port Capai 31,1 Persen
Dia juga menilai bahwa proyek MNP bisa membantu masyarakat Sulsel khususnya dan KTI pada umumnya, serta untuk peningkatan ekonomi melalui transportasi dibidang kelautan.
“Apalagi kita tau Makassar ini adalah pintu gerbang di KTI. Keberadaan MNP ini sangat membantu membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi, terutama dari ekspor hasil bumi yang ada di KTI pada umumnya, sehingga PSN ini harus tetap berjalan meskipun ada kekurangan,” tegasnya.
Sementara itu, Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV, Arwin dalam penjelasannya mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
Baca Juga: Tekan Persebaran Corona, Pelindo IV Cabang MNP Rapid Test 29 Karyawan
Bahkan sudah melakukan the best upaya untuk mencoba mengatasi protes-protes dari nelayan sekitar lokasi penambangan.
“Dalam membangun MNP, kami selalu berupaya untuk tidak pernah luput dari mitigasi terhadap lingkungan sekitar. Kami juga selalu berusaha memperkuat ekosistem laut dengan menggunakan material alam, di mana sistem konstruksi menjadi habitat baru bagi ikan-ikan yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, kesuksesan Indonesia Timur ditentukan oleh pembangunan MNP sebagai salah satu proyek strategis nasional yang kini pembangunannya memasuki tahap lanjutan 2019 – 2022 dengan progress per 22 Agustus 2020 telah mencapai 39,55% dan kegiatan yang dilakukan adalah soil replacement dan reklamasi.
Baca Juga: Ombudsman Tunjuk 3 SKPD Pemkot Makassar Jadi Zona Integritas Bebas Korupsi
“Proyek ini juga mengusung program pemerintah yaitu padat karya. Di mana untuk pembetonan dan pemasangan paving block, 100% menggunakan padat karya,” kata Arwin.
Dia juga menepis isu yang berkembang bahwa Boskalis sebagai pihak penambang sudah melakukan pengerukan pasir sedalam 90 meter, sedangkan alat yang selama ini digunakan hanya mengeruk pasir permukaan sekitar 2 meter.
“Selain itu, kami juga ingin meluruskan [lagi-lagi] isu yang berkembang, yang mengatakan pasir yang dikeruk sebanyak 4 miliar kubik. Padahal kebutuhan kami hanya sekitar 10 juta kubik. Kalau 4 miliar kubik, kami sudah bisa membangun Pulau Sulawesi yang baru, bukan hanya MNP,” tukas Arwin.
Baca Juga: 53 Aduan Diterima Ombudsman Sumsel Selama Operasional Posko Terdampak Covid-19
Terkait isu bahwa kapal Boskalis juga melakukan aktivitas tambang sepanjang perjalanan dari MNP ke lokasi penambangan, dia mengatakan itu juga tidak benar.
Arwin menuturkan bahwa kapal yang digunakan Boskalis untuk melakukan aktivitas tambang sudah sangat canggih dan bisa terdeteksi jika melakukan kegiatan di luar lokasi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Terlapor Melaksanakan LAHP Ombudsman Tinggi
Dengan kapasitas sebanyak 30.000 kubik sekali angkut lanjut Arwin, pihaknya menargetkan dalam waktu 6 bulan penambangan pasir itu sudah harus selesai dilakukan.
“Dan target penambangan itu seharusnya bulan depan [September] sudah harus selesai. Tapi dengan adanya gangguan berupa demo-demo yang dilakukan berbagai pihak, terpaksa aktivitasnya dihentikan sementara.”
“Padahal kami sudah targetkan 6 bulan kelar untuk penambangan pasir, dan aktivitas yang dilakukan oleh Boskalis maksimal hanya bisa dilakukan 2 kali dalam sehari. Itu untuk tidak mengganggu aktivitas dari kapal-kapal pengangkut petikemas yang keluar masuk Pelabuhan Makassar,” tegas Arwin.
Baca Juga: Banyak masalah PPDB, Ombudsman: Dinas Terkait Belum Siap, Pj Walikota Perlu Lakukan Intervensi