Nawawi mengatakan kantor KPK akan ditutup mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Setelah itu, pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor dengan sistem shift.
"Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang," tuturnya.
Untuk diketahui, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona. Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8/2020) dan Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Terganjal Aturan, Ibnu Sina Gagal Jadi Relawan Vaksin CoVID-19
Sebelumnya pada Kamis (27/8/2020) terdapat 9 pegawai, 4 non-pegawai dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Corona. Sedangkan, pada Jumat (28/8/2020) jumlah pegawai yang positif bertambah 10 orang terdiri dari 4 pegawai di Kedeputian Penindakan dan 6 non-pegawai. Salah satu dari 10 pegawai KPK itu merupakan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel dinyatakan positif Corona setelah menjalani tes swab pada Kamis 27 Agustus kemarin bersama dengan seluruh penyidik KPK. Ia mengaku sempat demam dan batuk-batuk 3 pekan lalu.
"Sebetulnya begini... 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk. Biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu," ujar Novel, Jumat (28/8/2020).