Heboh Penggunaan Istilah 'Anjay' Bisa Dipidana, Ini Tanggapan Pakar Bahasa

31 Agustus 2020 07:00 WIB
Heboh penggunaan istilah 'anjay' bisa dipidana.
Heboh penggunaan istilah 'anjay' bisa dipidana. ( )

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksinya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara," ujar Dewa saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

"Ya dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," lanjut dia.

Ia menambahkan, konotasi ini didapat karena di dalam budaya Indonesia kata "anjing" mengacu kepada binatang yang perilakunya tidak baik dan dianggap najis.

Baca Juga: Ridho DAcademy Nilai Kedekatan Lesti dan Rizky Billar Hanya Settingan

Bila kata ini digunakan secara figuratif atau kiasan untuk mengacu seseorang, maka sifat-sifat itu akan memiliki konotasi negatif. Selain itu, kata anjay tersebut akan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan.

Menurut Wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin, cara menentukan suatu kata yang dinilai kurang baik untuk digunakan dan menurutnya bisa bergantung pada berbagai hal.

Sedangkan menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sahid Teguh Widodo, penggunaan kata "anjay" menjadi masalah kesantunan bahasa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm