Kemudian akan disertai dengan surat pernyataan siap mundur jika tidak bisa membaca Al Qur'an dengan fasih selama 6 bulan.
Pada kesempatan ini Bupati Adnan juga berharap ASN yang nantinya akan menduduki jabatan baik eselon II, III maupun IV agar loyal, bekerja dengan baik sesuai aturan serta rajin dan disiplin.
Salah satu peserta seleksi yaitu Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Tenriwati Tahri yang ikut seleksi jabatan mengaku salut dengan kebijakan wajib tahu membaca Al Qur'an yang diambil oleh Bupati Gowa ini.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Bupati Gowa Bentuk Tim Pengawasan
"Kami salut dan bangga dibawah kepemimpinan bapak Bupati Adnan IYL selain mengedepankan aspek kompetensi akademik, beliau juga mengedepankan kemampuan spritual dan religius pejabatnya di Kabupaten Gowa," ucapnya.
Sekedar diketahui bahwa seleksi Baca Al-Qur'an ini dites langsung oleh Imam Masjid Agung Syekh Kabupaten Gowa. Kemudian surah dan ayat yang akan dibaca oleh peserta di pilih langsung oleh penguji.
Baca Juga: Kabar Gembira, 11.400 ASN di Pemkot Makassar Bakal Dapat Pulsa Rp 200 ribu