Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 76 orang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa hari ini mengikuti tes kompetensi membaca Al Qur'an di Baruga Tinggi Mae Rumah Jabatan Bupati Gowa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan tes ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi bagai peserta yang ikut lelang jabatan.
"Ini bagian dari seleksi kompetensi inilah yang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam negeri untuk pelantikan. Tes mengaji ini untuk prasrat untuk mendukung jabatan di Kabupaten Gowa," kata Muh Basir.
Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa, seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan eselon II, III dan IV yang kosong.
Baca Juga: 23 September Mendatang, Surat Cuti Sudah Dikantongi Ibnu Sina
Menurutnya ini sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Lanjut Adnan, ke depan fasih membaca Al Qur'an akan menjadi persyaratan wajib bagi ASN yang akan promosi jabatan khusus yang beragama Islam.
"Jadi kalau ASN mau mendapatkan jabatan meskipun dari dari sisi kompetensi mampu, pintar, cerdas, hebat tapi kalau tidak fasih membaca Al Qur'an maka itu yang akan menggugurkan," kata Adnan.
Kebijakan fasih membaca Al Qur'an bagi ASN yang akan menduduki jabatan ini kata Bupati Adnan merupakan gelombang pertama dan merupakan daerah pertama yang melakukan di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, bagi yang belum fasih akan diberi waktu selama 6 bulan setelah dilantik untuk memperlancar membaca Al Qur'an.
Baca Juga: Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2020, Pj Wali Kota Makassar Dituding Tidak Netral
Kemudian akan disertai dengan surat pernyataan siap mundur jika tidak bisa membaca Al Qur'an dengan fasih selama 6 bulan.
Pada kesempatan ini Bupati Adnan juga berharap ASN yang nantinya akan menduduki jabatan baik eselon II, III maupun IV agar loyal, bekerja dengan baik sesuai aturan serta rajin dan disiplin.
Salah satu peserta seleksi yaitu Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Tenriwati Tahri yang ikut seleksi jabatan mengaku salut dengan kebijakan wajib tahu membaca Al Qur'an yang diambil oleh Bupati Gowa ini.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Bupati Gowa Bentuk Tim Pengawasan
"Kami salut dan bangga dibawah kepemimpinan bapak Bupati Adnan IYL selain mengedepankan aspek kompetensi akademik, beliau juga mengedepankan kemampuan spritual dan religius pejabatnya di Kabupaten Gowa," ucapnya.
Sekedar diketahui bahwa seleksi Baca Al-Qur'an ini dites langsung oleh Imam Masjid Agung Syekh Kabupaten Gowa. Kemudian surah dan ayat yang akan dibaca oleh peserta di pilih langsung oleh penguji.
Baca Juga: Kabar Gembira, 11.400 ASN di Pemkot Makassar Bakal Dapat Pulsa Rp 200 ribu