Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meresmikan penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Emmy Saelan, di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Taman seluas 2,5 hektare merupakan ruang terbuka hijau yang memiliki fasilitas untuk bermain, berolahraga dan bersantai.
Pemprov sendiri memiliki lahan 50 hektare dari 150 hektare luas lahan di kawasan CPI.
Nurdin Abdullah mengatakan, pemberian nama Emmy Saelan sebagai bentuk penghargaan kepada Emmy Saelan yang merupakan seorang pejuang wanita dan Pahlawan Nasional Indonesia.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, Fordas Sumsel Luncurkan Aplikasi SUMBANGSI
Ia merupakan pejuang perempuan kelahiran Malangke, Luwu, Sulawesi Selatan, 15 Oktober 1924 silam.
"Makassar mendapat berkah dengan selesainya pembangunan ruang terbuka hijau Taman Emmy Saelan ini. Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat tentu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Dirut BPJamsostek, yang telah membuat ruang terbuka hijau untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat Sulsel ini," kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Perluas Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Makassar Hadirkan Taman Nol Kilometer
Ia berharap kerjasama dengan Jamsostek pada Pemprov Sulsel dan seluruh dunia usaha di Sulsel bisa terus didorong.
"Di sebelah ada masjid megah (99 Kubah), InsyaAllah akan kita rampungkan penyelesaiannya, mudah-mudahan dia selesai akan menambah keindahan ruang terbuka hijau ini," sebutnya.
Nurdin menyebutkan, taman ini adalah aset Pemprov, sehingga akan ditempatkan pengelola untuk merawat seluruh aset yang ada di taman ini, termasuk Kawasan kuliner Lego-lego.
Baca Juga: Wajib Ingat! BPJS Ketenagakerjaan Berubah Nama Jadi BPJAMSOSTEK
"Jadi orang menikmati keindahan alam, olahraga, jogging bersama keluarga, dan menikmati Lego-lego," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Taman Emmy Saelan merupakan hibah BP Jamsostek dalam bentuk program CSR.
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), institusi yang bergerak di bidang jaminan sosial ini membawa misi untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto dalam sambutannya menyebutkan, pembangunan landmark ini bertujuan untuk memperkenalkan BPJamsostek kepada masyarakat. Serta menyediakan ruang terbuka hijau yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai arena bermain anak, olahraga, hingga ajang bersosialisasi.
Untuk lebih memperkenalkan program dan manfaat yang dimiliki oleh BPJamsostek, maka RTH dibagi menjadi empat zona sesuai dengan jumlah Program Jaminan Sosial yang dimiliki oleh BPJamsostek.
Zona pertama adalah zona Jaminan Hari Tua (JHT) yang berisikan jalur refleksi.
Zona kedua yaitu zona Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berisi fasilitas olahraga.
Zona ketiga bernama zona Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan jalur jalan dan area untuk bersantai.
Zona keempat diberi nama zona Jaminan Kematian (JKM) yang berisikan fasilitas ampitheater sebagai tempat perenungan dengan 30 tiang di atas kolam.
Baca Juga: Gubernur Minta Kepala Daerah Turut Awasi Pengelolaan Bantuan Pemprov Sumsel
Proses pembangunan landmark BPJamsostek di Kota Makassar ini dimulai sejak Desember 2017, yaitu berupa penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BPJamsostek dan Pemprov Sulsel.
Kemudian pada bulan April 2018, dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan landmark, yang akhirnya pada 29 Agustus 2020 diserahkan kepada Pemprov Sulsel.
Saat ini BPJamsostek juga sedang menyelesaikan pembangunan RTH dengan konsep serupa di Kabupaten Gianyar Bali, serta melakukan penjajakan dengan beberapa pemerintah provinsi atau kabupaten untuk rencana pembanganan RTH lainnya.
"Semoga RTH ini dapat menjadi kebanggaan baru Kota Makassar dan kami berharap masyarakat ikut menjaga kelestarian taman ini dan memanfaatkannya untuk beragam kegiatan postif," tutup Agus.
Baca Juga: Telkomsel Serahkan 770 Paket APD kepada Pemprov Sumsel