Korban sempat dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya," jelasnya dilansir dari Kompas.com.
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri itu, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, "Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tapi sudah meninggal dunia," lanjutnya.
Baca Juga: Heboh Penggunaan Istilah 'Anjay' Bisa Dipidana, Ini Tanggapan Pakar Bahasa
Mengetahui adik iparnya tewas di dalam tahanan itu, Edo Kondologit tidak terima dan geram.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Edo akan menuntut keadilan kepada aparat kepolisian.
"Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut Propam, menuntut polda, polsek," ujar Edo.