Sonora.ID – Adik ipar dari Edo Kondologit yang berinisial YKR tewas saat berada di dalam sel tahanan Mapolres Sorong, Papua.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Misbhacul Munir mengatakan, korban sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (27/8/2020).
Tersangka YKR ditangkap atas kasus dugaan pencurian dan pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun.
Baca Juga: Kebakaran Kranggan, Pemkot Surabaya Sampaikan Bela Sungkawa, Pastikan Bertindak Sesuai Prosedur
Ketika tersangka ditangkap, kaki dari adik ipar Edo Kondologit terpaksa ditembak oleh petugas karena dianggap melawan dan berusaha melarikan diri.
Kemudian YKR dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit. Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: Penyerangan Polsek Ciracas, Panglima TNI dan Kapolri Imbau Jangan Mudah Terhasut Hoax
Namun naas, sat ia berada dalam sel, YKR diduga dianiaya oleh para tahanan lain hingga ia tidak sadarkan diri.
Dari hasil penyelidikan sementara, tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap YKR diketahui berinisial C.
Korban sempat dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya," jelasnya dilansir dari Kompas.com.
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri itu, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, "Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tapi sudah meninggal dunia," lanjutnya.
Baca Juga: Heboh Penggunaan Istilah 'Anjay' Bisa Dipidana, Ini Tanggapan Pakar Bahasa
Mengetahui adik iparnya tewas di dalam tahanan itu, Edo Kondologit tidak terima dan geram.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Edo akan menuntut keadilan kepada aparat kepolisian.
"Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut Propam, menuntut polda, polsek," ujar Edo.