Saat penangkapan, GKR melawan hingga polisi terpaksa harus menembak kakinya.
Untuk kepentingan lebih lanjut, GKR langsung dibawa ke Mapolres Sorong untuk dilakukan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit. Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul.
Dugaan penganiayaan
Untuk kepentingan interogasi, korban dijebloskan di dalam sel Mapolres Sorong.
Namun, saat berada di dalam sel korban justru dianiaya tahanan lain berinisial C hingga tewas.
Baca Juga: Ajak Pedagang dan Pembeli Berjoget, Iptu Budi Ingatkan Kewajiban Memakai Masker
Saat kejadian, petugas yang berjaga berusa mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.
Karena luka yang diderita cukup parah, nyawa korban pun tak bisa diselamatkan.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya," jelasnya.
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri itu, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, "Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal dunia," terangnya.
Baca Juga: Sasar Pasar, TNI & Polri Tetap Dukung Pemkot Surabaya Jalankan Protokol Kesehatan