Tinjau Gudang Pupuk, Mentan Pastikan Cukup untuk Petani Kalsel

31 Agustus 2020 21:35 WIB
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, cek gudang pupuk di Banjarbaru, Kalsel
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, cek gudang pupuk di Banjarbaru, Kalsel ( Humas Setdaprov Kalsel)

Banjarbaru, Sonora.ID – Sebelum kunjungan kerja di Desa Anjir Pasar Lama, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menyempatkan diri meninjau stok pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (31/8/2020).

Hal itu untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk meraih peningkatan produksi bagi kesejahteraan petani.

"Hari ini kita melihat seperti apa ketersediaan pupuk yang mampu diserap dan cukup aman ketersediaannya di wilayah Indonesia, dari tiga provinsi sebagai sampling pupuk cukup tersedia." ungkap Mentan.

Baca Juga: Mentan RI Suntik Anggaran Pangan Untuk Sulsel Senilai Rp10,8 Miliar

Dari lokasi tersebut Mentan meminta produsen pupuk, yakni PT Pupuk Pusri wilayah Kalimantan Selatan untuk mendistribusikan stok pupuk yang ada di gudang ke petani wilayah sekitar.

Lebih lanjut Ia mendapatkan informasi dari Branch Manager PSO PT. Pusri bahwa pupuk di arealnya over-stock. Dengan keberadaan ini Mentan berharap stok pupuk dijadikan persediaan untuk musim tanam berikutnya dan menjadi penyangga bagi daerah lain yang kekurangan.

"Kalsel hari ini memiliki over stock, dan kita masuk musim tanam kedua, tenyata hasilnya cukup bagus. Dan over stock pupuk bisa digunakan untuk buffer-stock bagi propinsi yang lain, atau persediaan di musim tanam berikutnya." pungkas Mentan.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm