Tinjau Gudang Pupuk, Mentan Pastikan Cukup untuk Petani Kalsel

31 Agustus 2020 21:35 WIB
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, cek gudang pupuk di Banjarbaru, Kalsel
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, cek gudang pupuk di Banjarbaru, Kalsel ( Humas Setdaprov Kalsel)

Sebagaimana Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK.

Terkait perihal ini Mentan menginstuksikan jajaran di bawahnya untuk merapihkan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

"Industri pupuk bergerak, tinggal lini tiga dan empat, atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau ini bisa jalan di sini, begitu juga dengan propinsi yang lain, kita jemput pembangunan pertanian mulai dari dukungan sarana dan prasarananya." tambahnya.

Baca Juga: Wapres Ajak Masyarakat Pupuk Optimisme Anak di Masa Pandemi  

Di kesempatan yang sama, Brand Manager PSO PT. Pupuk Pusri wilayah Kalimantan Selatan, Yoyo Supriyanto, menyampaikan sampai dengan bulan Agustus 2020, pihaknya sebagai produsen pupuk urea telah menyalurkan 65 persen pupuk subsidi kepada masyarakat.

“Dari alokasi tahun 2020 berjalan sebanyak 36.586 ton sekitar 22.500 ton pupuk yang sudah kita salurkan,” terang Yoyo.

Ditambahkan Yoyo, pihaknya siap memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan.

“Untuk para petani Kalimantan Selatan kami selalu siap,” tutupnya.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm