Meski demikian, Ma’ruf Amin juga berharap agar proses sertifikasi ini tidak menghambat peredaran vaksin Covid-19 dan memperlambat masyarakat mendapatkannya.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keteranganya menyampaikan apa yang dimaksudkan oleh Wapres.
“Wapres memastikan, vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikasi halal. Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern dengan status halal vaksin,” tulisnya.
Tujuannya adalah, Wapres mencegah jagan sampai ada permasalahan saat pandemi ini yang kemudian diperkeruh dengan status halal di vaksin yang nantinya digunakan oleh masyarakat luas.
Sebelumnya, Ketua MUI non aktif tersebut juga sudah mengungkapkan hal tersebut pada saat memimpin rapat bersama dengan pihak Bio Farma, BPJPH, LLPOM, dan Komisi Fatwa MUI.
Atas permintaan dari Wapres tersebut, Komisi Fatwa MUI pun berencana akan menyiapkan tim pendamping untuk Bio Farma agar terpenuhinya status atau standar halal tersebut.
Baca Juga: BI: Sulsel Mampu Jadi Pusat Industri Halal di Kawasan Timur Indonesia