Sonora.ID – Ayah dari YouTuber Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar dikabarkan dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penelantaran anak.
Laporan tersebut dibuat oleh mantan istri keduanya yakni Happy Hariadi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi, membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga: Sempat Rencana Resepsi Pernikahan di GBK, Muncul Rumor Atta Ingin Menikahi Aurel Secara Siri
Happy melaporkan ayah Atta Halilintar itu diwakili oleh pengacaranya, Didik Gunawan.
"Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan Didik Gunawan sebagai pengacara saudari Happy Hariadi," kata Nunu Suparmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Nunu mengatakan, dalam laporan itu, Happy Hariadi menyebutkan bahwa Mubarokah, anak perempuannya dari Anofial Asmid Halilintar itu tidak diakui oleh ayahnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Sumbangkan Penghasilan dari YouTube untuk Atasi Corona
Dengan begitu Happy Hariadi berharap agar anaknya bisa mendapatkan keadilan lewat laporannya ke polisi tersebut.
"Pak Halililintar disebutkan saudari Happy Hariadi tidak mengakui Mubarokah sebagai anaknya," kata Nunu Suparmi.
Didik Gunawan membuat laporan kliennya tersebut sejak Oktober 2019. Saat ini perkaranya masih diselidiki dan polisi sudah mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Jebol 20 Juta, Atta Halilintar Klaim Sebagai YouTuber Subscriber Terbanyak Se-Asia Pasifik
Karena kasus ini, ayah Atta Halilintar itu terancam 5 tahun penjara karena dugaan melakukan tindakan diskriminasi dan penelantaran anak.
Diketahui, saat ini usia Mubarokah yang diketahui anak dari Happy Hariadi dan Anofial Asmid Halilintar itu sudah menginjak usia 17 tahun.
Happy Hariadi dan ayah Atta Halilintar itu menikah pada tahun 1998 setelah mendapatkan izin dari istri pertama, yakni Lenggogeni Faruk.
Kemudian pasangan tersebut bercerai pada tahun 2006 silam.
Baca Juga: Wow! Keluarga Halilintar Raup Rp 30 Miliar per Bulan dari Youtube