Forum Warga Kota Jakarta Minta Pemprov Jakarta Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap

1 September 2020 18:20 WIB
DKI Jakarta terapkan ganjil genap di masa PSBB
DKI Jakarta terapkan ganjil genap di masa PSBB ( youtube KompasTV)

Padahal pengendalian Covid-19 dapat juga dilakukan melalui penegakan aturan bagi perkantoran yang masih melanggar ketentuan membatasi kapasitas pekerja di kantor maksimal 50% dan tidak menyedikan fasilitas bagi pemenuhan Protokol Kesehatan.

Berdasarkan data di atas, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk konsentrasi pada penegakan pelaksanaan PSBB serta Protokol Kesehatan di Jakarta, di antaranya:

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Kembali Buka Bioskop dalam Waktu Dekat

1. Mengevaluasi guna memastikan jaminan kesehatan moda angkutan umum yang beroperasi di Jakarta.

2. Mencabut kebijakan Ganjil Genap bagi kendaraan bermotor di Jakarta.

3. Mengawasi dan menegakan secara tegas pelaksanaan PSBB dan Protokol Kesehatan.

4. Membatalkan rencana membuka bioskop di Jakarta.

5. Konsentrasi penuh dan memprioritaskan penanganan Covid-19 untuk Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Bioskop Akan Dibuka Kembali Dalam Waktu Dekat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm