Banjarbaru, Sonora.ID – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 299,992 kilogram dimusnahkan menggunakan mobil mixer, dalam kegiatan yang dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta, di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Banjarbaru, Rabu (02/09) pagi.
Turut dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, Kabinda, Kepala BNNP, Kajati, dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) lainnya, pemusnahan narkoba yang diamankan dari jaringan internasional ini juga disaksikan 4 tersangka yang diamankan.
Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapa pada bulan lalu, yang berhubungan erat dengan jaringan narkoba lintas negara, yakni Malaysia-Indonesia, yang masuk melalui Kalimantan Utara-Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Sampang Madura Masih Jadi Tujuan, Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 6,5 Kilo Sabu Asal Malaysia
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas batas negara atau transnational crime, yang saat ini mendapat atensi besar dari Presiden RI dan Kapolri.
“Apalagi para pelaku menggunakan modus operasi yang tinggi, teknologi canggih dan didukung jaringan organisasi yang luas,” ungkapnya.
Korbannya tak hanya generasi muda, namun meluas di berbagai kalangan yang tergolong berpendidikan.
Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diakuinya bukan perkara mudah, namun terus jadi pemacu jajarannya untuk bergerak dan meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana narkoba.
Baca Juga: Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu di Lapas Kedungpane Ditangkap