Komisi VII Setuju Pertamina Hapus Premium dan Pertalite, Ini Alasannya

2 September 2020 15:22 WIB
(gambar ilustrasi) Resmi! Pertamina Segera Hapus BBM Premium dan Pertalite, ini alasannya
(gambar ilustrasi) Resmi! Pertamina Segera Hapus BBM Premium dan Pertalite, ini alasannya ( Sonora.ID/Kumairoh)

"Kami merasa mengontrol kualitas lingkungan hidup khususnya penanganan polusi udara itu bentuk tanggung jawab kita semua, terutama para pengguna kendaraan bermotor kepada saudara-saudara kita yang berhak untuk menghirup udara yang lebih bersih," kata dia.

Oleh sebab itu, ia meminta Pertamina untuk memberlakukan transisi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait peralihan Premium dan Pertalite ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Jadi tanpa ada riak dan gejolak yang tinggi. Kami yakin masyarakat Indonesia pun peduli pada kualitas lingkungan hidup, sehingga berani membayar BBM dengan harga yang di atas Premium dan Pertalite sepanjang dikomunikasikan dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Rencana Hapus Pertalite dan Premium, Komisi VII: Karena Tak Ramah Lingkungan

Sebelumnya, PT Pertamina tengah meninjau kembali penggunaan BBM beroktan rendah di bawah 91 yakni Premium dan Pertalite.

Direktur Utama Pretamina Nicke Widyawati menjelaskan upaya tersebut dilakukan perusahaan untuk mendukung pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca sesuai peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017.

"Pada peraturan tersebut diisyaratkan bahwa gasoline yang dijual minimum RON 91, artinya ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Ajukan Perubahan, Mulan Jameela Usul Harga Pertamax setara dengan Pertalite

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm