Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung sejak 1 September lalu, Arifin Noor resmi melepas atribut dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena purna tugas.
Secara otomatis, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin yang diembannya selama kurang lebih satu tahun belakangan juga berakhir dan digantikan oleh Windiasti Kartika.
Dengan begitu, langkah untuk Arifin Noor melenggang sebagai salah satu kontestan di Pilkada serentak 2020 bisa semakin mulus.
Baca Juga: Dikritik Warga, Pemko Banjarmasin Sepakat Meniadakan Sanksi Fisik
“Kami salah satu kandidat yang dipilih pak Ibnu untuk mendampingi di periode selanjutnya,” ujar Arifin kepada SMART FM.
Kendati demikian, pikirannya tengah berkecamuk. Mengingat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Demokrat sebagai pengusung dirinya mendampingi petahana memberikan isyarat untuk menjadikannya sebagai kader.
“Silahkan saja kan semua berhak meminang kita,” ujar Ariffin.
Namun ternyata, Ia tidak berani memilih untuk menjadi kader partai politik (parpol) pengusungnya.
Karena menurutnya, kategori masuk sebagai kader parpol tergantung dari keinginan lembaga itu sendiri.
“Kesadaran dan dipandang orang, seperti 'Pak, kami mohon sebagai anggota kehormatan atau penasehat kehormatan',” pungkasnya.
Baca Juga: 71 Hari Cuti Pilkada, Ibnu Sina Bakal Tanggalkan Fasilitas Negara
Untuk itu, Ariffin mengakui sedang berkomunikasi dengan PKB dan Demokrat, untuk menyamakan visi misi dengan kedua partai dalam membangun Kota Banjarmasin lima tahun ke depan.
Apabila memang persepsinya sama memperjuangkan kepentingan publik dan masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan besar peluang dirinya terpilih mendampingi Ibnu Sina ketika pendaftaran di KPU nanti.
“Karena politik itu untuk mengelola pemerintah dan masyarakat lebih baik,” tuturnya.
Di sisi lain, Ariffin menyampaikan bahwa punya hubungan emosional dengan masyarakat ibu kota Provinsi Kalsel ini. Terlebih ketika dirinya menerima keluhan warga terkait infrastruktur.
“InsyaAllah kalau kita menjalin hubungan dengan rakyat bisa menghasilkan hasil terbaik,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, bakal calon petahana Ibnu Sina mengatakan, telah mengantongi formulir B1-KWK dari Partai Demokrat dan juga PKB, yang menjadi sebuah syarat resmi untuk mendaftarkan diri ke KPU Banjarmasin pada 4-6 September 2020.
"Dalam formulir B1-KWK itu sudah dengan nama calonnya. Yaitu kami berdua," tegas Ibnu.