Dalam jumpa pers ini, Kombes Pol Dodi Rahmawan juga menjelaskan bahwa hasil pra rekonstruksi terhadap keberadaan saksi yang ada di TKP, bahwa memang benar Tri Nugraha waktu kejadian sendirian di toilet.
Dalam penyelidikan ditemukan proyektil, dan senpi dengan luka tembak, diperkuat dengan hasil otopsi bahwa penyebab kematian luka tembak yang ada di posisi dada tembus bagian belakang mengenai bilik bagian organ jantung yang menyebabkan pendarahan berat. Ditegaskan juga bahwa Ini adalah hasil otopsi di RS Sanglah.
Baca Juga: Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Spanduk dan Baliho
Saat jumpa pers ini juga dihadiri langsung oleh Wakajati Bali, Asep Maryono.
Ketika ditanya mengenai apakah benar Tri Nugraha dan Lawyernya masuk ke kantor Kajati Bali tanpa dilakukan pemeriksaan barang dan orang?
Asep Maryono membenarkan hal tersebut. Dikatakan memang tidak ada pemeriksaan tubuh dan barang, memang benar, dan itu hasil pemeriksaan sementara, namun masukan ini pihaknya akan menjadikan ini sebagai bahan pemeriksaan internal, dan hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke tim kejagung.