Sesuai Keputusan Menteri ESDM, Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah Bakal Turun

2 September 2020 18:55 WIB
Ilustrasi petugas PLN.
Ilustrasi petugas PLN. ( Dok. Humas PLN)

Golongan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik adalah:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA

Sementara, Program stimulus keringanan biaya listrik bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020 diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.

Terpisah, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu, Daryono dalam wawancaranya kepada awak media menjelaskan bahwa untuk wilayah Sumatera Selatan sendiri ada sebanyak 446.442 pelanggan yang akan menikmati penurunan tarif tersebut. Sedangkan untuk wilayah Jambi sebanyak 466.897 pelanggan dan Bengkulu sebanyak 105.569 pelanggan.

Baca Juga: Mantul! PLN Bagikan Token Gratis Bulan September, Ini Cara Dapatkannya

“Lebih dari satu juta pelanggan PLN yang ada di tiga provinsi, yaitu: Sumsel, Jambi dan Bengkulu yang akan mendapatkan penurunan tarif listrik selama periode Oktober hingga Desember tahun ini, sesuai tariff adjustment yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Terkait stimulus keringanan biaya listrik bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang diperpanjang hingga Desember 2020, Daryono menjelaskan bahwa bagi pelanggan PLN khususnya pelanggan prabayar, bisa mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website, dengan cara:
1.Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon);
2.Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter;
3.Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar;
4.Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm