Penduduk Sumsel, Siap-siap Terima Kedatangan Petugas Sensus ke Rumah

2 September 2020 20:45 WIB
Waspada! Marak Terjadi Penipuan Yang Berkedok Sensus Penduduk
Waspada! Marak Terjadi Penipuan Yang Berkedok Sensus Penduduk ( kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Setelah berhasil menyelenggarakan sensus penduduk online 2020 dan mendapat penghargaan sebagai daerah dengan Response Rate tertinggi kedua Nasional dalam Sensus Penduduk (SP) Online 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel kembali akan menggelar Sensus Penduduk 2020.

Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih mengatakan sensus penduduk ini akan berlangsung selama satu bulan, selama bulan September. Diharapkan masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan data–data yang benar.

"Masyarakat tidak perlu takut, petugas kita sehat semua, sudah di rapid test, mereka menggunakan APD, mereka dilengkapi degan rompi petugas, logo dan membawa surat tugas,” ujarnya dalam acara The Voice Of People (2/9/2020).

Baca Juga: Imbas Corona, BPS Perpanjang Masa Pengisian Sensus Penduduk Online

Ia menambahkan masyarakat yang akan disensus, cukup menyiapkan KK dan akte nikah atau buku nikah.

“Petugas kita ada sebanyak 6.000 petugas yang dikerahkan, satu petugas sensus akan bertugas dalam 10 RT, 15 petugas sensus akan dikordinir oleh satu petugas kecamatan. Setiap petugas akan didamping oleh ketua RT atau petugas yang ditempatkan,” imbuhnya.

Pelaksanaan sensus dibagi menjadi 2 zona dan mekanisme. Untuk wilayah DOPU ada 8 wilayah, meliputi OKI, OI, Mura, Muratara, Banyuasin, Oku Timur, Oku Selatan, 4 Lawang. Wilaya Non DOPU meliputi selain wilayah DOPU dan semua kota termasuk Palembang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm