“Untuk wilayah DOPU petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi secara mandiri oleh masyarakat, semantara untuk wilayah Non DOPU, mekanisme pengumpulan data hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara yang detail,” pukasnya.
Ia mengatakaan sensus penduduk 2020 dilaksanakan untuk mendapatkan jumlah dan karakteristik penduduk sesuai dengan domisili di mana biasa mereka tinggal.
Hal itu akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial, antara lain dalam bidang transportasi, komunikasi, tata ruang dan lingkungan perumahan, pendidikan, kesehatan, sosial, dan, budaya.
Ia menambahkan, sensus penduduk juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.