Pekanbaru, Sonora.ID - Kasus Covid-19 di Provinsi Riau terus mengalami kenaikan jumlah.
Meski demikian, gelaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Riau tetap dilakukan sesuai dengan tahapan.
Namun, beberapa tahapan memgadaptasi perilaku hidup baru.
Terkait dengan pendaftaran, bakal pasangan calon (bapaslon) yang positif Covid-19 atau dalam situasi isolasi mandiri bisa tidak hadir ke Komisi Pemelihan Umum Kab/Kota.
Baca Juga: Sempat Temui Lika-Liku, Bapaslon Haris-Ilham Akhirnya Deklarasi
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Riau, Nugroho Nyoto Susanto, melalui pesan Whatsapp pada Kamis,(3/9).
"Apabila ada bapaslon yg positif covid, maka pendaftaran diterima tp tanpa kehadiran ybs. Gunakan vicall utk memastikan eksistensi calon tersebut," ungkapnya.
Sementara untuk pemeriksaan kesehatan akan ditunda, sampai selesai masa isolasi yang bersangkutan dan melakukan swab kembali dengan hasil negatif.
Baca Juga: OJK Riau Imbau Masyarakat: Tingkatkan Kesadaran untuk Menabung