Memprihatinkan, Guru Honorer di Semarang Belum Terima Subsidi Gaji

3 September 2020 16:00 WIB
Ilustrasi bantuan dana tunai
Ilustrasi bantuan dana tunai ( IST)

Semarang, Sonora.ID - Dengan adanya pandemi Covid-19 ini telah berdampak pada seluruh profesi pekerjaan, salah satunya bagi para guru honorer.

Sebagian besar guru honorer dianggap cukup memprihatinkan karena penghasilannya selama ini masih di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi, meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mencairkan bantuan berupa subsidi upah atau gaji Rp 600.000 kepada guru honorer.

Baca Juga: Pemkot Makassar Usulkan Rp 8.400 Pegawai Honorer Dapat Subsidi Rp 600 ribu

"Tidak semua guru dan tenaga kependidikan di Jateng sudah mendapat penghasilan yang layak. Maka kami harap subsidi upah diberikan tidak saja kepada yang ikut serta dalam BPJS tetapi semua guru dan tenaga kependidikan," jelas Muhdi saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Ia mengaku terdapat sebanyak 3.137 guru honorer dan tenaga kependidikan dari tingkat TK hingga SMP di Kota Semarang belum menerima subsidi gaji.

Padahal kata Ketua PGRI, Muhdi, seluruhnya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Juga Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

"Untuk guru honorer TK, SD, SMP di bawah kabupaten/kota, pada umumnya masih belum sesuai UMK, beberapa hanya seperti Kabupaten Semarang, Kota Tegal, Surakarta mungkin ada yang lain. Tapi umumnya masih belum. Juga BPJS nya," jelasnya.

Sedangkan, sambungya, untuk Guru Tidak Tetap (GTT) SMA, SMK, SLB di bawah provinsi jumlahnya ada 21.470 orang.

"Honornya UMK. Tapi keikutsertaan BPJS tergantung sekolahnya," ucapnya.

Baca Juga: Seorang ASN Berlutut dan Menangis di Hadapan Bupati Aceh, Minta Sang Istri Diangkat Jadi Honorer

Selain itu, Muhdi juga berharap pemerintah pusat segera memberikan kuota internet gratis kepada guru honorer.

"Demikian juga kebijakan yang akan memberi subsidi kuota data 42 GB bagi para guru segera dapat diterima. Semoga cepat terealisasikan," ujarnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo :

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm