Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

3 September 2020 15:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ( )

Sonora.ID – Musisi yang dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba adalah eks drummer grup band BIP, Jaka Hidayat (JH).

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar, JH juga berprofesi sebagai disc jokey (DJ).

"Iya, itu eks drummer BIP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

Baca Juga: Tyo Pakusadewo Resmi Ditahan Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan bahwa JH diamankan oleh anggota kepolisian di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara.

JH diamankan bersama dengan satu temannya. Dari hasil penangkapan pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Ada narkoba berupa sabu," ungkap Kurniawan.

Baca Juga: Bikin Syok, Dwi Sasono Telah Pakai Narkoba Selama 20 Tahun Lamanya

Namun, Kurniawan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa jumlah sabu yang diamankan saat pihak kepolisan melakukan penangkapan terhadap JH.

Ia hanya mengatakan bahwa hingga kini kasus penyalahgunaan narkoba ini masih dalam proses penyidikan.

"Sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya. Masih proses penyelidikan semua," ujarnya.

Kronologi penangkapan akan dijelaskan lebih lanjut dalam rilis kasus yang direncanakan digelar pada Jumat 4 September 2020.

Baca Juga: Seminggu Mendekam di Penjara, Peramal Roy Kiyoshi Drop dan Alami Stres

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm