Laba Tahun 2019 Turun Drastis, Ini Penjelasan Dirut PDAM Bandarmasih

3 September 2020 17:50 WIB
suasana di depan kantor PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin
suasana di depan kantor PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin boleh saja mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2019 atau yang ke-15 kali secara berturut-turut sejak 2004 silam.

Namun untuk urusan keuntungan, manajemen PDAM yang sudah berdiri sejak tahun 1973 tersebut, nampaknya sedikit mengelus dada.

Mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik Soejatna, Mulyana, dan Rekan, laba bersih PDAM Bandarmasih hanya mencapai 17,7 Miliar di tahun 2019 atau turun sekitar 2,5 miliar dibandingkan keuntungan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Percaya Diri, Machli Riyadi Optimis Covid-19 Terkendali Oktober Nanti

“Ada beberapa kenaikan terhadap biaya yang kita keluarkan. Terutama terhadap biaya penyusutan yang meningkat dan imbalan pasal kerja yang harus kita alokasikan di tahun buku 2019,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi, kepada awak media terkait penyebab penurunan laba bersih tahun lalu.

Lebih jauh Yudha menjelaskan, penurunan keuntungan pada tahun lalu juga disebabkan adanya peningkatan biaya operasional, salah satunya beban pemakaian bahan kimia yang digunakan untuk meningkatkan kualitas air baku.

Sebut saja bahan kimia yang digunakan untuk menjernihkan air baku yang diambil dari Sungai Martapura yang diketahui memiliki tingkat kekeruhan yang sangat tinggi.

Halaman Berikutnya
PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm