Dengan adanya koalisi dari tiga partai besar ini, maka syarat minimal kursi di DPRD Kota Banjarbaru sudah terpenuhi, yakni 6 kursi dari total 30 kursi yang ada.
Mengingat Partai Golkar saat ini memiliki 5 kursi, PKB 3 kursi dan PKS ada 2 kursi.
“Dengan tiga partai pengusung ini maka kami memenuhi syarat untuk menjadi pasangan calon,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.
Baca Juga: Tinjau Gudang Pupuk, Mentan Pastikan Cukup untuk Petani Kalsel
Keputusan untuk maju dalam Pilwali Banjarbaru ini menurutnya merupakan amanah dari partai pengusung, yang diharapkannya dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Terlebih tujuan utamanya adalah membangun Kota Banjarbaru semakin baik, yang merupakan gerbang masuknya para pendatang menuju kota-kota yang di Kalimantan Selatan.
“Untuk menyejahterakan masayrakat Banjarbaru, yang menjadi pakta integritas kami kepada tiga partai tersebut,” tambahnya lagi.
Ditanya kapan akan melakukan pendaftaran ke kantor KPU Kota Banjarbaru, pasangan ini rupanya memutuskan pada 6 September mendatang atau di hari terakhir masa pendaftaran.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, Perumahan Karyawan PT Ambapers Siap Dibangun