Bank Indonesia Jabar Sosialisasikan Penggunaan QRIS Pada Akses Moda Transportasi di Sumedang

3 September 2020 19:50 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (batik merah) Bersama Kepala BI Jabar Herawanto (peci hitam) Usai Sosialisasi QRIS di atas Angkot TAMPOMAS di Sumedang, Kamis (3/9/2020)
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (batik merah) Bersama Kepala BI Jabar Herawanto (peci hitam) Usai Sosialisasi QRIS di atas Angkot TAMPOMAS di Sumedang, Kamis (3/9/2020) ( Sonora FM Bandung)

Sonora.ID - Sebagai wujud komitmen, Bank Indonesia Jawa Barat untuk terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard  (QRIS) dalam berbagai kegiatan transaksi di masyarakat.

Dalam siaran persnya, Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Bank BJB meluncurkan penggunaan QRIS dalam akses moda transportasi Angkutan Kota (Angkot) dan Trans Moda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas) sebagai sarana transportasi wisata masyarakat Sumedang, Kamis (3/9/2020).

Pelucuran QRIS dalam akses moda transportasi dilakukan di Gedung Negara Sumedang dengan mengusung tagline “Angkot & Tampomas Ngadigi”.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan bersama Bank Indonesia Balikpapan dan OJK Kaltim Launching UMKM Care Center Balikpapan

Hadir dalam peluncuran, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kepala Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto dan jajaran BI Jabar, jajaran SKPD terkait (Kadishub Surya Laksana Putra, dan Kadisparbud Hari Trisantosa), jajaran Bank BJB (Kadiv Digital and Transaction Banking, Arfianto R, dan CEO Regional 3, Nunung S.), dan Ketua Organda Sumedang Dicky S. 

Penggunaan QRIS dalam akses moda transportasi ini merupakan capaian prestasi dalam langkah Kabupaten Sumedang mentransformasikan wilayahnya menjadi daerah terdigitalisasi.

Pilihan untuk mendigitalisasikan transportasi publik ini juga sebagai bagian dari langkah strategis melengkapi sarana dan prasarana pendukung untuk sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan Kabupaten Sumedang.  

Baca Juga: BI Balikpapan Gelar Webinar Strategi Digital Marketing Produk Halal pada FESyar Kawasan Timur Indonesia

"Langkah digitalisasi ini dapat terwujud karena komitmen yang kuat dari pucuk pimpinan pemerintahan daerah yaitu Bupati Sumedang yang didukung jajarannya. Khusus untuk penggunaan QRIS dalam akses Tampomas sebagai moda transportasi wisata juga diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan lapangan usaha pariwisata sebagai sektor unggulan Kabupaten Sumedang," ucap Kepala BI Jabar, Herawanto di Sumedang, Kamis (3/9/2020).

"Lebih lanjut, hal ini tentunya menjadi salah satu prasyarat penting terciptanya proses transformasi menuju masyarakat yang siap dengan digitalisasi ekonomi," tambahnya.

Kedepan, Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan pemerintah dan perbankan akan terus melakukan upaya akselerasi implementasi QRIS di wilayah Jawa Barat, sebagai salah satu media transaksi non tunai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Mulai 1 Oktober, Kredit Kendaraan Listrik Bisa Bebas Biaya Uang Muka, Lho! Cek Disini Syaratnya

Pada 2020, implementasi QRIS akan difokuskan di 3 sektor, yaitu transportasi publik, fasilitas kesehatan (rumah sakit dan apotik), dan wisata edukasi (museum dan taman hutan raya).

Khususnya di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, penggunaan QRIS menjadi solusi transaksi yang mudah dan mendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta upaya percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.  

"Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk terus mengendalikan virus COVID-19 namun dengan tetap menumbuhkan perekonomian masyarakat. Menumbuhkan perekonomian masyarakat, tanpa melupakan protokol kesehatan yang ditetapkan. "Kill the virus, but not the economy. Control the pandemy, but not to stop the economy", pungkas Herawanto.

Baca Juga: Wali Kota Risma Terima Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu dari BI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm