Pemkot Surabaya Panen Padi 21 Kilogram di Halaman Balai Kota 

4 September 2020 10:00 WIB
Suasana kegiatan memanen padi di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (03/09/2020).
Suasana kegiatan memanen padi di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (03/09/2020). ( )

Meski begitu, kata Antin, proses penanaman padi melalui fiber ini memang tidak semudah menanam di sawah.

Namun, padi yang dihasilkan ini terbebas dari hama dengan berbagai cara yang terus dilakukan. Di antaranya, rutin melakukan penyiraman, penggenangan dan kemudian airnya dibuang.

“Lalu yang tidak boleh dilakukan adalah pengendalian dengan penyemprotan untuk mengontrol hama penyakit. Ini penting dilakukan supaya tanaman padi hama tersebut jadi tahan. Kita meminimalisir pemakaian insektisida kimia dan memakai yang alami,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Tes Swab Guru, 393 Positif Covid-19

Di kesempatan yang sama, Antin mengungkapkan, ada 13 titik lokasi kecamatan di Surabaya yang sudah dilakukan penanaman padi.

Namun, ada beberapa lokasi yang dinilainya memiliki lahan paling luas yakni di wilayah Kecamatan Lakarsantri, Sambikerep dan Kecamatan Pakal.

“Di situ cukup banyak ya. Luasnya ada yang sekitar 400 hektare. Karena itu, masih banyak lahan sawah yang dibudidayakan para petani,” katanya.

Baca Juga: Ramah Lingkungan, Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Bike Sharing 'Gowes'

Bahkan tak sedikit dari warga yang tidak memiliki lahan luas, juga ikut bercocok tanam. Oleh karena itu, DKPP terus memberikan fasilitas berupa benih, pupuk dan sarana-sarana untuk mendukung upaya tersebut. “Setelah kita fasilitasi nanti masyarakat yang merawat sendiri. Hasilnya pun untuk mereka,” urainya.

Selain padi, Antin mengaku, nantinya banyak juga tanaman pendukung beras atau makanan pokok sehari-hari yang juga akan dipanen. Seperti ketela pohon, ketela rambat, tales, sukun, pisang dan sebagainya.

“Jadi panen terus. Karena banyak jenis yang ditanam dan waktunya tidak bersamaan. Itu terus kami lakukan,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm