Sekitar dua jam berada di dalam ruangan aula KPU, Ibnu dan Arifin pun akhirnya keluar.
Kepada awak media Ibnu menyampaikan, ada beberapa berkas pencalonan yang Ia serahkan dan semuanya diterima oleh KPU.
Adapun hal-hal yang sifatnya perseorangan akan dikomunikasikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh komisioner, yang sudah memfasilitasi tahap pendaftaran dengan baik.
"Alhamdulillah, surat tanda terima kami terima," terangnya.
Disinggung merapatnya PDIP ke koalisi Ibnu-Arifin, Ia pun bersyukur dengan adanya tambahan dukungan dari partai tersebut.
Baca Juga: Bakal Calon Boleh Datang Mendaftar, Asal Bawa Surat Hasil Uji Swab
"Bersyukur sudah ada tiga partai yang mengusung," imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah telah menyampaikan bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan diterima telah diverifikasi dan dinyatakan diterima.
Kendati ada berkas perseorangan yang belum lengkap, yaitu ijazah yang tidak berlegalisir. Kekurangan itu harus diserahkan pada tahap perbaikan 11 September mendatang.
"Ada salah satu dari bapaslon yang ijazahnya tidak berlegalisir," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, bapaslon Ibnu-Arifin diusung oleh tiga partai, yaitu Demokrat, PKB dan terakhir PDIP yang masing-masing memiliki 5 kursi di DPRD kota Banjarmasin.
Itu artinya bakal calon Incumbent ini telah mengantongi 10 kursi parlemen, ditambah satu dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Pendaftaran Bapaslon di Riau Bisa dengan Video Call