Banjarmasin, Sonora.ID - Kontestasi Pilkada Serentak 2020 dimulai. Tahap pendaftaran pun terhitung mulai hari ini, Jumat (04/09) resmi dibuka sampai dengan Minggu (06/09) nanti.
Menjadi pendaftar yang pertama, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) incumbent Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina - Arifin Noor yang didampingi sang istri datang ke KPU dengan iring-iringan hadrah.
Sebelum itu, bapaslon ini bersama tim menyelenggarakan salat dhuha di Masjid Hasanuddin Majedi, yang lokasinya bersebelahan dengan kantor KPU Kota Banjarmasin.
Sesudah melaksanakan shalat, suasana haru pun terjadi. Di mana kala itu, Ibnu Sina meminta doa restu kepada ayah mertuanya hingga meneteskan air mata.
Baca Juga: KPU Makassar: Danny-Fatma Penuhi Syarat Kontestan Pilkada 2020
Sesampainya di kantor KPU, Ibnu-Arifin yang mengenakan baju koko bermotif Sasirangan langsung disambut oleh Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Thambrin yang memberikan arahan terkait protokol kesehatan sebelum memasuki aula.
Di detik-detik waktu mendaftar itu pula, sang petahana mendapat amunisi tambahan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan - PDIP yang lama ditunggu-tunggu akhirnya menyerahkan berkas B1-KWK kepada Ibnu Sina, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDIP Banjarmasin, Muhaimin tepat di depan kantor KPU.
Sekitar dua jam berada di dalam ruangan aula KPU, Ibnu dan Arifin pun akhirnya keluar.
Kepada awak media Ibnu menyampaikan, ada beberapa berkas pencalonan yang Ia serahkan dan semuanya diterima oleh KPU.
Adapun hal-hal yang sifatnya perseorangan akan dikomunikasikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh komisioner, yang sudah memfasilitasi tahap pendaftaran dengan baik.
"Alhamdulillah, surat tanda terima kami terima," terangnya.
Disinggung merapatnya PDIP ke koalisi Ibnu-Arifin, Ia pun bersyukur dengan adanya tambahan dukungan dari partai tersebut.
Baca Juga: Bakal Calon Boleh Datang Mendaftar, Asal Bawa Surat Hasil Uji Swab
"Bersyukur sudah ada tiga partai yang mengusung," imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah telah menyampaikan bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan diterima telah diverifikasi dan dinyatakan diterima.
Kendati ada berkas perseorangan yang belum lengkap, yaitu ijazah yang tidak berlegalisir. Kekurangan itu harus diserahkan pada tahap perbaikan 11 September mendatang.
"Ada salah satu dari bapaslon yang ijazahnya tidak berlegalisir," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, bapaslon Ibnu-Arifin diusung oleh tiga partai, yaitu Demokrat, PKB dan terakhir PDIP yang masing-masing memiliki 5 kursi di DPRD kota Banjarmasin.
Itu artinya bakal calon Incumbent ini telah mengantongi 10 kursi parlemen, ditambah satu dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Pendaftaran Bapaslon di Riau Bisa dengan Video Call