Palembang, Sonora.ID - Inspektorat V Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi di Daerah, Rabu (2/9/2020), di Auditorium Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam paparannya, Inspektur V Kemenkeu Republik Indonesia, Raden Patrick Wahyudwisaksono mengatakan, saat ini, perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergitas pusat dan daerah tersebut berupa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Pada akhirnya, akan disusun laporan keuangan pemerintah pusat yang lebih kredibel dan akuntabel.
Baca Juga: BPS Ungkap Deflasi Sumsel Bulan Agustus Capai 0,33 Persen
“Nah itu kenapa, kami juga harus datang dengan berbagai materi, mungkin kalau dibilang seperti gado-gado ya iya. Tapi, karena ini memang sangat mendesak,” ujar Raden Patrick, saat menyampaikan paparan di kegiatan tersebut.
Ia mengungkapkan, Inspektorat V sering disebut sebagai inspektoratnya anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn). Artinya, mulai dari perencanaan penganggaran, termasuk juga yang menggawangi transfer ke daerah.
“Jadi tugas saya adalah mereview sejak mulai pagu indikatif, pagu anggaran, alokasi anggaran, sampai dengan penetapan di rincian apbn,” ungkapnya.
Sementara, untuk transfer ke daerah, dimulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara (RKA BUN) sampai disalurkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) masing-masing daerah se-Indonesia, termasuk dana desa.
Dengan kondisi geografis Indonesia yang luas, kesibukan yang dialami oleh tim Inspektorat V Kementerian Keuangan RI menjadi sangat padat.
“Karena harus menghandel 34 provinsi, 542 kabupaten/kota, dan 74.596 desa. Itu reviewnya di tempatnya Pak Muhaimin,” ujarnya.
Bahkan, ia mengakui bahwa pihaknya tidak akan sanggup bila harus mengerjakannya secara manual.
“Kami terbantu dengan sistem IT,” ungkapnya.
Baca Juga: Inspektorat V Kemenkeu RI Gelar FGD Terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19
Menurutnya, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) RI, untuk membahas tentang segala informasi yang ada.
Kerja sama juga dijalin dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya ketika pandemi covid-19 mulai melanda wilayah Indonesia.
Pada kesempatan itu, ia juga menceritakan kronologis bagaimana pandemi covid-19 dapat mengakibatkan terjadinya perubahan anggaran pemerintah.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi di Daerah diikuti oleh Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawahi penanganan covid-19 di Sumatera Selatan.