Diusung Parpol Lain, Status Ibnu Sina Bukan sebagai Kader PKS Lagi

5 September 2020 16:20 WIB
Hendra, Ketua DPC PKS Kota Banjarmasin
Hendra, Ketua DPC PKS Kota Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Babak baru datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan bakal calon petahana, Ibnu Sina.

Setelah tidak mengusung sang petahana, PKS saat ini menyatakan yang bersangkutan tidak lagi dianggap sebagai kader.

"Ketika yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dengan dukungan Parpol lain selain PKS, itu artinya bukan kader PKS lagi," terang Hendra, Ketua DPC PKS Banjarmasin.

Baca Juga: Beri Dukungan Ibnu-Ariffin di Menit Akhir, PDIP Beri Penjelasan

Hendra menjelaskan, ketika sudah datang perintah atau instruksi dari pusat, sejak itu pula pihaknya solid mendukung Hj. Ananda–Mushaffa Zakir. Bagi yang melanggar instruksi, tentunya akan ada sanksi tegas.

Dikatakan Hendra yang juga Ketua Tim Pemenangan Hj Ananda–Mushaffa Zakir, PKS telah mengumpulkan semua kader di Banjarmasin untuk merapatkan barisan, menyamakan visi dan misi, memenangkan bapaslon sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode berikutnya.

“Semua mesin politik, semua kader PKS sudah kami kumpulkan. Hanya ada satu arahan yakni menangkan Ananda–Mushaffa Zakir,” tutupnya.

Baca Juga: Haris-Ilham Daftar ke KPU Naik Mobil Bak Terbuka, Pulang Naik Angkot

Sebelumnya diketahui, Ibnu Sina dan PKS tidak bersama lagi dalam Pilwali Banjarmasin 2020 pada 9 Desember mendatang.

Harapan sang bakal calon petahana itu harus pupus, setelah sebelumnya PKS justru lebih memilih mengusung kader lain, yaitu Mushaffa Zakir, ketimbang dirinya.

Padahal, PKS adalah partai yang membesarkan dirinya dan menjadi partai pengusung utama pasangan Ibnu Sina - Hermansyah pada Pilwali 2015 lalu.

Baca Juga: Tak Hiraukan Corona, Rombongan Ananda - Mushaffa Jalan Kaki ke KPU

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm