Warga Jelekong Kab. Bandung Ini Ciptakan Alat Pembakar Sampah Ramah Lingkungan

6 September 2020 10:05 WIB
Kang Heru (Sahrum Umar Jaya) Pencipta Pembakar Sampah Ramah Lingkungan dan lustrasi Pembuangan Sampah Pasar
Kang Heru (Sahrum Umar Jaya) Pencipta Pembakar Sampah Ramah Lingkungan dan lustrasi Pembuangan Sampah Pasar ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Kang Heru memberi nama alat incineratornya itu 'Incinerator Vacuum Knalpot' karena knalpot buangan atau cerobong asapnya juga sekaligus berfungsi sebagai vacum udara yang dibutuhkan dalam proses pembakaran.

"Fungsinya sama seperti cerobong asap perapian di rumah, dimana itu juga berfunsi sebagai saluran vakum udara. Hanya bedanya, alat Saya ini sama sekali tidak mengeluarkan asap. Tinggi besi knalpotnya itu 12 meter dengan diameter 40cm," terangnya.

"Alat yang saya buat ini ada semacam dua tempat penyimpanan sampah. Nah satu untuk sampah yang dibakar, satunya lagi itu untuk sampah-sampah yang basah. Nanti disini akan dipanaskan saja, karena memang berfungsi mirip oven karena mengeringkan sampah yang basah," tambahnya lagi.

Baca Juga: Dishub Makassar Bakal 'Sulap' Truk Sampah Jadi Bus Wisata Gratis

Saat ditanya berapa lama pembakaran nya, ia mengemukakan jika itu tergantung dari jenis sampah yang dimasukkan untuk dibakar.

"Ya berapa lamanya itu tergantung sampahnya. Hasil pembakarannya (abu) juga kering. Bisa buat pupuk," ucapnya.

Diakhir obrolan ia berharap incinerator buatannya itu dapat membantu mengatasi permasalah sampah di kota besar seperti Bandung, bisa ditanggulangi, tanpa mengeluarkan  biaya yang besar, ramah lingkungan, dan mampu bertahan lama.

Diketahui sejak tahun 2019 Incinerator Vacuum Knalpot buatannya sudah digunakan di pasar tradisional Maruyung Ciparay Kabupaten Bandung, dan rencananya dalam waktu dekat, dirinya akan mempresentasikan alat tersebut di hadapan Walikota Bandung.

Baca Juga: Pemko Banjarmasin Tak Mampu Awasi Warga Buang Sampah di Sungai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm