Banjarmasin, Sonora.ID - Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi momok dalam setiap kali gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Namun bagi jajaran pengawas pemilu, politik uang (Money Politics) justru yang merepotkan pada saat pesta demokrasi digelar.
Pengawasan melekat dalam setiap tahapan pemilu selalu dilakukan, namun tetap saja ada celah untuk melakukan politik uang.
Baca Juga: Arak-arakan Saat Daftar Pilkada, Bupati Karawang Ramai Teguran
"Politik uang itu jelas semua agama mengharamkan. Namun faktanya banyak masyarakat yang menanti," ungkap Rahmadiansyah, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), saat sosialisasi peraturan dalam pemilihan kepala daerah yang digelar di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Senin (07/09) pagi.
Bentuknya beraneka ragam, mulai pemberian uang tunai, bantuan sosial keagamaan, hingga peningkatan kualitas jalan.
"Di satu sisi hal itu dapat membantu meringankan beban masyarakat di saat pandemi. Namun yang jelas itu melanggar aturan," tegasnya.