Ia mengungkapkan, program relaksi ini diterapkan BPJS Kesehatan mengingat pelayanan kesehatan merupakan faktor penting di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Karena kami khawatirkan masyarakat jika terjadi apa-apa terkait kesehatan, namun kepesertaan JKN-KIS tidak aktif karena menunggak iuran," tambah Priyo.
Diharapkan dengan adanya program relaksasi ini, pembayaran iuran JKN KIS menjadi lebih untuk bulan berikutnya.
"Mudah-mudahan nanti bulanannya dibayar rutin agar kartunya selalu aktif," imbuhnya.
Baca Juga: Manfaatkan Relaksasi Cicilan Dari Aplikasi Mobile JKN untuk Bisa Aktif Kembali
Untuk mendapatkan keringanan pembayaran iuran, peserta JKN KIS dapat mengaksesnya di JKN Mobile atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
"Karena masih dalam situasi pandemi kami lebih menyarankan peserta JKN KIS mengaksesnya secara online," harapnya.
Hal itu menurutnya semata-mata untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang sangat berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
"Bagi yang berurusan di kantor tetap kita layani namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkas Priyo.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Minta OJK Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana