Bawaslu kota Manado menegaskan atau akan merekomendasikan KPU agar tidak memproses pendaftaran paslon, jika massa tidak membubarkan diri dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kami (Bawaslu Manado) tegaskan jika teman-teman pendukung tidak membubarkan diri dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kami akan merekomendasikan agar KPU tidak memproses pendaftaran paslon Julyeta Runtuwene dan Harley Mangindaan,“ kata Taufik Bilfaqih Komisioner Bawaslu Kota Manado.
Pendaftaran paslon yang diusung partai Nasdem, Perindo dan PSI berlangsung lancar. Setelah diteliti dan diperiksa selama dua jam, KPU Manado menyatakan seluruh berkas pendaftaran lengkap dan memenuhi syarat.
Baca Juga: KPU Sulut dan Manado Siap Terima Pendaftaran Paslon Kepala Daerah