Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Tes kesehatan digelar di Private Care Center Rumah Sakit Umum Pusat Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (7/9/2020).
Dihadiri seluruh paslon, diantaranya Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun, Syamsu Rizal-Fadli Ananda dan Munafri Arifuddin-Rahman Bando.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan tes kesehatan merupakan syarat administratif sebagai kandidat Pilkada 2020.
Baca Juga: IDI Makassar Ingatkan KPU dan Bawaslu Waspada Klaster Baru Covid-19 Pilkada 2020
"Pemerikaaan kesehatan diawali sosialisasi. Kemudian dilanjut tes narkotika. Senin ini, jadwalnya pemeriksaan kesehatan umum di RS Wahidin Makassar. Besoknya dilanjut psikotes," ujar Gunawan saat dikonfirmasi.
Standar pemeriksaan diatur dalam Keputusan KPU Nomor 412 Tahun 2020.
Dalam pelaksanaannya, KPU Makassar menjalin kerja sama dengan IDI dan RSUP Wahidin Sudirohusodo.
Sementara, Danny Pomanto memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Semua pemeriksaannya, alhamdulilah lancar dalam berbagai hal. Banyak tadi diperiksa. Lebih 10 item. Pokoknya semua indera, semua lubang diperiksa. Dibandingkan 2018, saya kira proses pemeriksaan ini lebih lancar lagi,” kata Danny Pomanto usai pemeriksaan.
Baca Juga: Arak-arakan Saat Daftar Pilkada, Bupati Karawang Ramai Teguran
Danny mengaku tidak punya persiapan khusus menghadapi pemeriksaan kesehatan kali ini, senada disampaikan Fatwawati.
“Tidak ji. Biasa-biasa. Istirahat cukup. Itu ji,” ucap Danny yang diamini Fatma.
Paslon dengan tagline Adama ini optimistis bisa melalui pemeriksaan kesehatan dengan baik untuk menghadapi tahapan selanjutnya.
“InsyaAllah, hasilnya baik,” harap lelaki berlatar belakang arsitek ini.
Berdasarkan jadwal, tahapan pilkada saat ini yakni pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat 4-8 September.
Baca Juga: Duel Head to Head, Pemilihan Gubernur Kalsel Diisi Dua Pasangan Calon
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan 4-11 September. Disusul penyampaian hasil tes kesehatan 11-12 September. Kemudian, verifikasi syarat calon 6-12 September. Pemberitahuan hasil verifikasi 13-14 September.
Tahapan selanjutnya, penyerahan perbaikan dokumen perbaikan syarat calon14-16 September.
Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU mulai 14-22 September dan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September.
Sedangkan penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon pada 23 September.
Untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilaksanakan pada 24 September 2020.
Baca Juga: Kalah Lawan Kotak Kosong, APPI Kembali Bertarung di Pilkada Makassar 2020