Manado, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, melakukan perekaman E-KTP dan Kartu Identitas Anak hingga ke pelosok desa di Pulau Siau, Kepulauan Sitaro.
Hal ini untuk membantu warga mempermudah mengurus KTP di saat pandemic covid-19, serta meningkatkan jumlah kepemilikan E-KTP oleh warga jelang Pilkada pada Desember mendatang.
Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sitaro, mengerahkan kendaraan operasional E-KTP untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak.
Baca Juga: Disdukcapil Makassar Kembali Buka Layanan Tatap Muka, Ini Alasannya
Kedatangan kendaraan E-KTP disambut antusias oleh warga. sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
“Ini dilakukan untuk memudah kan warga dalam mengurus KTP sehingga tidak lagi mendatangi kantor Disdukcapil, kemudian perekaman E-KTP untuk kesiapan pelaksanaan Pilbup pada bulan Desember mendatang dan warga menyambut hal ini dengan begitu antusias,“ kata Fien Lianto Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemda Sitaro, di kantor desa dame satu, di Siau Timur, Sitaro, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Habis Didemo Warga, Disdukcapil Banjarmasin Langsung Cetak e-KTP
Meskipun tengah berada dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan perekaman E-KTP tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Jarak tempuh dari desa kami ke kota Ondang, Siau sejauh 5 kilometer, dengan berkunjungnya Disdukcapil ke desa kami untuk lakukan perekaman data E-KTP dan KIA sangat membantu kami dalam mempercepat proses, sangat berterimakasih kepada pemerintah, “ kata Herry Bukasiang Kepala Desa Dame Satu.
Pelaksanaan perekaman E-KTP dengan menggunakan mobil E-KTP akan terus dilakukan setiap hari, agar warga di kepulauan Sitaro bisa mendapat KTP elektronik saat pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Baca Juga: 27 Ribu Warga Semarang Belum Terdaftar, Pemkot Semarang Kejar Perekaman e-KTP!