"WFH mengutamakan ibu hamil, menyusui dan punya sakit bawaan, lansia di atas 50 tahun. Sedangkan bagi pegawai WFO tetap menjaga kesehatan, memakai masker, physical distancing dan rajin mencuci tangan," imbuhnya.
Menurutnya, WFH juga berlaku kepada pegawai yang diketahui mendapat hasil positif saat pemeriksaan Swab test.
Baca Juga: Kasus Positif Masih Tinggi, ASN Pemkot Banjarmasin Tetap Kerja Normal
"Bagi yang positif covid-19 mengisolasi diri sampai dinyatakan sembuh. Bagi pegawai yang sudah swab test harus isolasi mandiri sampai ada hasilnya," jelas Yayan.
Yayan mengatakan, meski WFO tak lebih dari 50 persen, namun pelayanan dari setiap OPD tetap harus berjalan.
"Dengan syarat pelayanan tetap terlaksanan tidak ada hambatan sesuai target dan waktu," katanya.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan WFH