Nah, bagi fasilitas umum seperti warkop yang pengunjungnya ditemukan tidak menjaga physical distancing, maka personil Satpol PP akan menegur dan menyita KTP pemilik usaha atau pemilik warkop tersebut.
“Bahkan, pemiliknya itu kami minta untuk ke Mako Satpol PP untuk kami berikan teguran,” imbuhnya.
Mantan Kepala BPB Linmas ini juga memastikan bahwa operasi serentak ini dilakukan pada tiga shif. Pertama mulai pukul 10.00-13.00 WIB, kedua pukul 15.00-17.00 WIB, dan ketiga pukul 19.00-21.00 WIB.
“Jadi, kami bagi tiga shif supaya lebih efektif dan kami harapkan tepat sasaran,” katanya.
Oleh karena itu, Eddy juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Surabaya bahwa pandemi Covid-19 ini belum usai di Kota Pahlawan.
Makanya, ia terus meminta kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan selalu menjaga protokol kesehatan, terutama selalu patuh menggunakan masker dan selalu menjaga physical distancing, supaya Covid-19 di Kota Surabaya cepat usai.
“Mari kita patuh menggunakan masker dan selalu menjaga protokol kesehatan. Kita harus hadapi pandemi ini bersama-sama, jangan kendor ayo kita lawan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kerjasama saling Menguntungkan antara Masyarakat di Area Lahan Gambut dengan BRG