BKN Palembang Selenggarakan SKD CPNS Pemprov Sumsel

9 September 2020 17:55 WIB
BKN Palembang Selenggarakan SKD CPNS Pemprov Sumsel
BKN Palembang Selenggarakan SKD CPNS Pemprov Sumsel ( Sonora FM Palembang)

 

Menurutnya, kehadiran Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya pada Pembukaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Formasi Tahun 2019 hari ini merupakan sebuah hal yang luar biasa.

Dikatakannya, Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya memberikan motivasi kepada peserta SKD CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tidak berhasil pada tahapan ini.

“Beliau menyadari bahwa tidak semua yang ikut seleksi hari ini akan lulus. Jadi, Beliau memberi semangat kepada teman-teman yang kemungkinan tidak lulus. Itu yang jarang diberikan,” ujar Agus.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS hingga 5 Tahun, Pemda Bilang....

Bahkan, lanjutnya, beberapa profesi atau pekerjaan, disebutkan oleh Wagub Sumsel sebagai contoh sukses selain menjadi pegawai negeri sipil.

“Jadi disampaikan bahwa pengusaha yang hebat juga bukan pegawai negeri, saya juga bukan pegawai negeri, anggota DPR juga bukan pegawai negeri. Artinya, ada peluang-peluang pekerjaan yang lain apabila teman-teman itu tidak lulus,” ujarnya.

Sejak Selasa (1/9/2020), Kantor Regional 7 Badan Kepegawaian Negara Palembang melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang berlokasi di Kanreg 7 BKN Palembang, Jl. Gubernur H.A. Bastari Palembang.

Pelaksanaan SKB di wilayah kerja Kanreg 7 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Aduh, Menpan RB Bakal Behentikan 20 Persen PNS yang Tak Produktif?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm