Selain merubah lambang negara Organisasi Masyarakat Kadang Wesi Tunggal Rahayu juga mengubah semboyan dan juga mencetak uang sendiri.
Pada tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti dengan "Soenata Logawa". Selain itu, mereka ternyata juga mengedarkan uang sendiri untuk digunakan antaranggota.
Uang terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000 hingga 1.000.
“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.
Ormas itu diketahui ketika mereka ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut.
Wahyudidjaya mengatakan, saat pengecekan berkas, diketahui bahwa mereka menggunakan lambang burung garuda yang telah diubah.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu.
Persyaratan pendaftaran mereka pun dinilai tidak lengkap.
“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” katanya.
Kesbangpol sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda.
Namun orang yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol. Pihaknya juga melakukan rapat khusus membahas hal tersebut.
“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Sempat Mengeluhkan Sesak dan Tak Enak Badan, Seorang Guru Meninggal Saat Sedang Mengajar