Sonora.ID - Sebuah organisasi masyarakat yang berpusat di Garut membuat heboh kalangan masyarakat.
Pasalnya organisasi ini nekat mengubah lambang negara Indonesia dan mencetak uang sendiri untuk alat pembayaran yang sah.
Organisasi masyarakat tersebut bernama Kandang Wesi Tunggal Rahayu, setelah diselidiki mendalam menurut aparat kepolisian setempat ormas ini memiliki rekam jejak yang sering melawan aturan hukum negara.
Ormas ini disebut hampir mirip dengan Sunda Empire yang beberapa waktu lalu menghebohkan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Alasan Ahok Enggan Calonkan Diri Jadi Gubernur DKI: Kuda yang Baik Tak Makan Rumput di Belakangnya
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya mengemukakan, paguyuban ini sebelumnya terdeteksi di beberapa kabupaten misalnya Majalengka, Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.
Akan tetapi paguyuban ini berpusat di Garut. Sementara di daerah Majalengka, kegiatan paguyuban telah ditutup dan tak lagi ada kegiatan.
Saat ini petugas melakukan pendataan terkait para pengikut paguyuban ini.
"Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.
Baca Juga: Jakob Oetama Meninggal Dunia, Khofifah: Indonesia Kehilangan Jurnalis Terbaik
Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, orang yang disebut sebagai pembina, pengendali, penasihat dan penanggung jawab Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu tersebut tertulis nama Mr Prof Dr Ir H Cakraningrat SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara).
Selain merubah lambang negara Organisasi Masyarakat Kadang Wesi Tunggal Rahayu juga mengubah semboyan dan juga mencetak uang sendiri.
Pada tulisan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun diganti dengan "Soenata Logawa". Selain itu, mereka ternyata juga mengedarkan uang sendiri untuk digunakan antaranggota.
Uang terdiri dari pecahan 20.000, 10.000, 5.000 hingga 1.000.
“Pakai foto ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, tapi kalau lihat desain, ini gambar Soekarno sebetulnya, tapi mukanya diedit jadi foto yang bersangkutan,” katanya.
Ormas itu diketahui ketika mereka ingin mendaftarkan diri ke kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut.
Wahyudidjaya mengatakan, saat pengecekan berkas, diketahui bahwa mereka menggunakan lambang burung garuda yang telah diubah.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu.
Persyaratan pendaftaran mereka pun dinilai tidak lengkap.
“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” katanya.
Kesbangpol sebenarnya ingin mengklarifikasi kepada organisasi tersebut terkait penggunaan lambang garuda.
Namun orang yang mengajukan berkas tersebut tak lagi mendatangi kantor Kesbangpol. Pihaknya juga melakukan rapat khusus membahas hal tersebut.
“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Sempat Mengeluhkan Sesak dan Tak Enak Badan, Seorang Guru Meninggal Saat Sedang Mengajar