Perbarui Simbol Negara dan Cetak Uang Sendiri, Ormas Kandang Wesi Tunggal Rahayu Diawasi!

10 September 2020 13:10 WIB
Berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu
Berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sebuah ormas yang disebut mirip dengan Kerajaan Sunda Empire kembali disorot publik.

Kali ini ormas yang menamakan diri sebagai Kandang Wesi Tunggal Rahayu diduga telah mengubah bentuk garuda yang merupakan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak hanya itu, ormas tersebut juga diketahui mencetak uang sendiri untuk para anggotanya.

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Wahyudidjaya mengatakan jika paguyuban ini sebenarnya sudah mulai terendus dibeberapa wilayah Majalengka, Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Viral Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Polda Lampung: Kayak Kejadian Sunda Empire

Namun, paguyuban tersebut rupanya berpusat di Garut.

Di Majalengka, paguyuban tersebut telah ditutup dan tak ada lagi kegiatan yang meresahkan warga.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan terkait siapa saja pengikut dari paguyuban ini.

"Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.

Hanya saja, dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, orang yang disebut penanggung jawab dari Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu tertulis Mr Prof Dr Ir H Cakraningrat SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara).

Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Soal Covid-19: Kalau Saya Bilang Berhenti, Corona Harusnya Berhenti!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm